SELAMAT DATANG
semoga bermanfaat
Senin, 23 Juli 2012
Segelintir Kisah Sarasehan
Sabtu, 03 September 2011
Kebijakan Tax Holiday Di Indonesia
Istilah tax holiday mungkin terkesan unik bahkan lucu, namun tax holiday bukanlah pajak tentang hari libur atau liburan. Pengertian tax holiday sendiri adalah pengurangan atau penghilangan pajak penghasilan secara sementara. Tax holiday dilakukan untuk meningkatkan ketertarikan dalam berinvestasi bagi para investor, baik untuk investor asing maupun luar negeri. Namun, biasanya tax holiday ini lebih ditujukan untuk investor asing. Negara-negara tetangga seperti Cina, Vietnam, dan Thailand telah melakukan tax holiday terhadap investasi yang masuk.
Ambil contoh negara Cina yang telah menerapkan tax holiday. Kebijakan tax holiday ini mulai diberlakukan oleh pemerintah Cina pada tahun 2008 untuk meningkatkan investasi yang berada pada sektor berteknologi tinggi dengan melakukan pengurangan pajak sebesar 15%. Kebijakan baru ini, untuk menggantikan program pajak pemerintah yang lebih mengutamakan investasi dalam daerah-daerah tertentu.
Bahkan sejak diterbitkan kebijakan ini, industri manufaktur yang tadinya merupakan industri andalan Cina yang diberikan tax holiday untuk investasi asing, mulai dihilangkan secara berkala dalam 5 tahun terhitung sejak 2008.
Indonesia
Pada beberapa waktu yang lalu, Pemerintah menjanjikan aturan teknis fasilitas pembebasan pajak dalam jangka waktu tertentu atau tax holiday yang akan segera terbit.
Pada kuartal III-2011, beberapa investor yang sudah memenuhi syarat bisa menikmati fasilitas ini.
Tetapi, tidak semua industri bisa menikmati tax holiday. Sang investor harus memenuhi syarat industri pionir, menciptakan banyak lapangan kerja, membawa teknologi baru, masuk kedaerah kecil dan terbelakang, dan memberikan nilai tambah bagi industri. Khususnya bagi investor yang berminat dalam pengembangan Masterplan Percepatan Pembangunan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Ada lima sektor yang dianggap penting untuk dikembangkan di Indonesia yang dipastikan memperoleh pembebasan pajak atau insentif pajak khusus yang sebelumnya ramai diwacanakan sebagai tax holiday. Kandidat yang layak mendapatkan fasilitas khusus ini adalah investor pada salah satu sektor tersebut yang memang berniat menanamkan modal dalam jumlah besar dan menyedot tenaga kerja secara signifikan.
”Kelima sektor itu adalah logam dasar, kilang minyak, energi terbarukan, permesinan, dan industri yang terkait komunikasi. “Itu adalah penanaman modal yang diprioritaskan memperoleh fasilitas pajak khusus,” ujar Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo.
Menurut beliau, fasilitas pajak khusus itu berbeda dengan fasilitas pajak lain yang saat ini sudah ada, yakni tax allowance atau pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2008 tentang Insentif PPh bagi Bidang Usaha Tertentu dan Daerah Tertentu. Dengan demikian, jika investor pada kelima sektor itu sudah memperoleh fasilitas pajak khusus (red-tax holiday), mereka tidak diperkenankan mendapatkan tax allowance dari PP No 62/2008 itu.
Insentif yang diberikan lebih bersifat taylor made (dibuat sesuai dengan kebutuhan masing-masing investor). Direktur Deregulasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indra Darmawan menambahkan, investor bisa memperoleh tax allowance jika menanamkan modal minimal Rp 100 miliar dan mempekerjakan 100 pekerja. Itu untuk industri padat modal. ”Namun untuk industri padat karya, minimal menanamkan modal Rp 50 miliar dan mempekerjakan minimal 300 orang”, ujarnya.
Sempat Mendapat Hambatan
Rencana pemerintah memberikan insentif pajak semacam tax holiday (pembebasan pajak) untuk menarik investor sempat menemui hambatan. Belum apa-apa, Badan Anggaran DPR sudah mempertanyakan pemberian fasilitas itu.
Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, pemerintah wajib memberikan penjelasan terlebih dahulu kepada DPR sebelum menjalankan kebijakan pemberian tax holiday. Dia beralasan pemberian insentif pajak itu dikawatirkan dapat mengganggu keamanan penerimaan pajak. Menurut beliau masih ada cara lain untuk mendorong investasi masuk.
Janji Pemerintah
Pemerintah akhirnya memenuhi janjinya untuk menerbitkan fasilitas penangguhan pajak untuk jangka waktu tertentu (tax holiday) dan insentif keringanan pajak (tax allowance) pada 15 Agustus kemarin. Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, peraturan mengenai tax holiday dikeluarkan oleh Menteri Keuangan (PMK) dan dipastikan akan keluar. Sementara untuk tax allowance karena merupakan revisi PP 62, maka harus ditandatangani presiden lebih dulu. "Sehingga kita harapkan (tax allowance) akan segera selesai dalam bulan ini juga," imbuhnya.
Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo menuturkan akan ada 128 bidang usaha yang memperoleh kesempatan untuk mendapatkan fasilitas tax allowance. "Kalau yang terkait dengan tax holiday itu, kami akan keluarkan PMK. Dan itu adalah industri logam dasar, industri pengilangan minyak bumi dan atau kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi dan gas alam, industri permesinan, industri di bidang sumber daya terbarukan dan industri peralatan telekomunikasi," jelasnya.
Adapun kriteria yang ditetapkan untuk tax allowance adalah:
1. Merupakan industri prioritas tinggi dalam skala nasional.
2. Nilai investasi minimal Rp 50 miliar dengan tenaga kerja minimal 300 orang atau minimal Rp 100 miliar dengan tenaga kerja minimal 100 orang.
3. Harus ada justifikasi mendukung bidang usaha yang diusulkan.
4. Untuk sektor industri, harus memenuhi salah satu dari 10 kriteria dalam perpres Nomor 28 tahun 2008 dan lampirannya.
Sedangkan 10 Kriteria pada PP Nomor 28 tahun 2008 yakni:
1. Industri prioritas tinggi.
2. Industri pionir.
3. Dibangun di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan atau yang dianggap perlu.
4. Melakukan penelitian, pengembangan, dan inovasi.
5. Pembangunan infrastruktur.
6. Alih teknologi.
7. Menjaga kelestarian lingkungan hidup.
8. Melakukan kemitraan dengan UMKMK.
9. Menggunakan barang modal dari mesin dan peralatan dalam negeri.
10. Menyerap banyak tenaga kerja.
Dampaknya
Bersamaan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait tax holiday, dipastikan ada lima perusahaan yang akan mendapatkan fasilitas ini. Selain itu, dikabarkan beberapa perusahaan siap mengantre mendapatkan fasilitas penangguhan pajak ini. "Banyak yang sudah menunggu terutama yang hilirisasi sektor agro (karet, kelapa sawit dan kakao), itu mereka sudah menunggu untuk minta penyikapan," jelas Menteri Perindustrian MS Hidayat. Dia juga menjelaskan, masih ada perusahaan refinery dan industri baja asal China dan Korea yang sedang menunggu penyikapan peraturan ini. Salah satu perusahaan minyak asal Iran, National Iranian Oil Refining & Distribution Company dikatakan juga telah mengajukan insentif penangguhan pajak sementara ini. Menurut Hidayat, perusahaan minyak ini sudah mendapatkan lampu hijau untuk mendapatkan tax holiday, pasalnya saat ini Indonesia membutuhkan tiga refinery baru.
Pemberlakuan tax holiday bakal berdampak langsung pada pertumbuhan investasi dan industri. Menteri Perindustrian M.S. Hidayat menilai, penerapan kebijakan tax holiday pada beberapa sektor industri itu akan mendongkrak pertumbuhan industri hingga sekitar 7% pada kuartal III 2011. Apalagi, pencapaian kuartal II 2011 telah menyentuh 6,6%. "Kalau dipukul rata (pertumbuhan industri hingga akhir tahun) 6,5%," ujarnya.
Kemudian melihat impor barang modal Indonesia cukup besar yaitu 18% dari total impor, diberlakukannya kebijakan tax holiday bisa menarik porsi impor tersebut ke sektor investasi.
Namun Investor yang memperoleh fasilitas tax holiday wajib menyimpan sebagian dana investasinya di perbankan nasional. Dalam PMK; No 130/PMK.011/2011 tentang pemberian fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan badan pasal 3 aya1 1 C menyebutkan, wajib pajak yang dapat diberikan fasilitas pembebasan PPh badan harus menempatkan dana di perbankan di Indonesia sedikitnya 10% dari total rencana penanaman modal dan tidak boleh ditarik sebelum saat dimulainya pelaksanaan realisasi penanaman modal. Kewajiban ini untuk menjaga komitmen investasi dari investor yang dimanjakan pemerintah tersebut.
Disamping itu meski sedang dilanda krisis ekonomi, Amerika Serikat (AS) berniat memanfaatkan tax holiday yang diberikan pemerintah Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menko Perekonomian Hatta Rajasa usai menerima kunjungan Senator Jim Webb dari Amerika Serikat (AS) di Kantor Kemenko Perekonomian. Hatta menjelaskan, saat ini investasi yang diperlukan Indonesia berada masih di sektor-sektor pertambangan, minyak, gas, dan manufaktur. Menurut Hatta, Webb juga mengaku senang dengan perkembangan ASEAN dan peran pentingnya dalam komunitas global.
Insentif penangguhan pajak sementara (tax holiday) memang akan mengakibatkan penerimaan negara sepertinya berkurang, namun dalam jangka menengah panjang tax holiday akan mengenjot penerimaan pajak.
Minggu, 24 Juli 2011
Koperasi Saat Ini Tidak “Seksi”

Roberto Akyuwen lahir di Ambon 41 tahun yang lalu tepatnya pada 19 Maret 1970. Beliau adalah dosen tamu di Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang mengampu mata kuliah Ekonomi Moneter. Sementara ini beliau menggantikan dosen kita yaitu bapak Kuspradono yang tidak bisa mengajar karena melanjutkan studi Strata 2 (S2) di Universitas Gadjah Mada. Beliau juga berprofesi sebagai pegawai di Kementrian Keuangan Yogyakarta dan berkantor di Balai Diklat Keuangan Yogyakarta yang beralamatkan Jalan Yogya-Solo km 11 Kalasan, Sleman, DIY. Sebelum berkarir di Kemenkeu DIY, beliau pernah merasakan menjadi pegawai Pemerintah Daerah Maluku pada tahun 1993 - 2000. Lalu Kementrian Koordinasi Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) tahun 2003 hingga 2005. Setelah di Kemenko perekonomian, beliau berkarir di Kementrian Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) tepatnnya di komite penanggulangan kemiskinan. Pada saat itu Mentri Kesejahteraan Rakyat di jabat oleh Bapak Yusuf Kalla. Kemudian Bapak Yusuf Kalla terpilih menjadi Wakil Presiden sehingga pada tahun 2006 Pak Roberto pun diboyong ke sekretariat Wakil Presiden. Setelah itu beliau bertugas di Departemen Sosial selama 2 tahun anggaran yakni tahun 2007 - 2009. Di Depsos beliau menjabat sebagai ketua anggaran. Semenjak bulan Maret 2009 beliau bertugas Di Balai Diklat Keuangan Yogyakarta dibawah Kementrian Keuangan Yogyakarta. Selain itu beliau juga bertugas di Dewan Pupuk Indonesia, dan menjadi sekretaris Yayasan Kusuma Bangsa yang bergerak di bidang sosial.
Dalam jenjang pendidikan, beliau menyelesaian studi strata 1 (S1) teknologi Pertanian di Universitas Gadjah Mada pada tahun 1988 dan selesai pada tahun 1993. Kemudian melanjutkan studi strata (S2) Ekonomi Pembangunan di Universitas Gadjah Mada tahun 1996 hingga 1997. Setelah itu melanjutkan studi Strata 3 (S3) di Unversitas Gadjah Mada share with State University of New York di Albania, Amerika Serikat dengan jurusan Ekonomi Pembangunan dan lulus pada tahun 2003. Melihat dari jenjang pendidikan dan karirnya beliau memiliki kemampuan yang tidak diragukan lagi dalam bidangnya. Pengalama-pengalaman karir beliau memiliki nilai yang pantas dibanggakan.
Melihat pengalaman yang dimiliki Pak Roberto maka kami tertarik untuk mewancarai beliau dengan topic yang sesuai dengan tema konjungtur kali ini yaitu “koperasi”. Beliau memang belum pernah terjun langsung ke dalam kegiatan koperasi tetapi pada saat beliau bertugas di Departemen Sosial pada tahun 2007 hingga 2009 beliau pernah menjadi Pembina koperasi. Beliau berpendapat bahwa koperasi saat ini tidak “seksi”. Yang dimaksud tidak seksi adalah koperasi saat ini tidak sesuai dengan tujuan dan manfaat yang seharusnya. Koperasi saat ini mirip seperti bank Mengapa demikian? karena untuk menjadi anggota, Koperasi memiliki persyaratan-persyaratan tertentu yang rumit.
Dalam Undang-Undang Dasar (UUD 1945) pasal 33 tentang koperasi. Koperasi memiliki kedudukan yang tinggi di sisi konstitusi. Koperasi seharusnya menjadi instrumen yang bisa meratakan pembangunan nasional namun indeks gini tahun 2009 mununjukkan angka 0.3 %, hal ini bertahan sejak tahun 80an. Pertumbuhan ekonomi belum berkualitas. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) pertumbuhan ekonomi sebesar 6%, ini tidak cukup untuk mensejahterakan rakyat. Pertumbuhan ekonomi belumlah inklusif, melihat fakta tersebut salah satu instrument yang dapat menolong adalah koperasi namun keberadaan koperasi saat ini belum efisien karena belum sesuai harapan.
Beliau melanjutkan bahwa keberadaan koperasi di Indonesia saat ini beramacam-macam dan masih berantakan. Maksudnya, beberapa koperasi yang cukup baik terlihat sangat baik karena banyak koperasi yang kurang baik. Jumlah koperasi di negara ini sangatlah banyak namun sayangnya masih banyak yang tergantung pada pembiyaan dari pemerintah.
Kebijakan pemerintah saat ini belum konsisten karena setiap pergantian pemerintahan maka berganti pula kebijakan yang ditetapkan. Sebagai contoh pada era orde lama dalam kepemimpinan Soeharto terdapat posyandu dan KUD tetapi pada awal era reformasi mulai dihilangkan namun saat ini mulai digalakan kembali. Koperasi secara natural adalah berbentuk kelembagaan. Koperasi membantu kebutuhan dasar setiap individu tetapi menjadi tanggung jawab kelompok.
Melihat keadaan koperasi yang saat ini kurang “seksi” beliau memberi beberapa saran sebagai berikut:
I. Koperasi sangatlah banyak, kendalanya adalah kecukupan modal untuk mengembangkan usaha, mungkin untuk memulai cukup tetapi untuk mengembangkan usaha kuranglah cukup, sehingga dibutuhkan anggaran negara yang cukup pula untuk koperasi.
II. Konsistensi pembinaan demi pengembangan koperasi sangatlah kurang, hal ini dipengaruhi kebijakan pemerintah yang tidak konsisten (ganti pemerintah, ganti kebijakan)
III. Pengembangan hubungan koperasi dengan bank masih kurang, perlu dikembangkan skema hubungan dengan bank.
IV. Perlu adanya pengembangan skema pendampingan terhadap koperasi oleh pemerintah di tingkat lokal dan pengembangan kapasitas pembinaan koperasi. Tugas pendampingan ini seperti membantu membuat laporan keuangan, memantau disiplin anggota, memantau pengembalian cicilan dan lain-lain.
Beliau berpesan kepada generasi muda khususnya para mahasiswa untuk mengembangkan studi tentang perkoperasian, seperti seminar dan mengangkat isu-isu koperasi dalam penelitian. Saat beliau duduk di bangku kuliah, mata kuliah perkoperasian menjadi mata kuliah wajib, beliau sangat kecewa karena mata kuliah tentang perkoperasian saat ini hanya menjadi mata kulihan pilihan bahkan sudah hilang.
Kamis, 16 Juni 2011
Tsunami Melumpuhkan Industri Jepang

Beberapa watu lalu, Jumat 11 Maret 2011 terjadi Gempa terbesar dengan kekuatan 8,9 skala Richter yang dialami oleh Negeri Sakura setelah 140 tahun dan menyebabkan korban jiwa lebih dari 10.000 orang tewas. Gempa berpusat pada kedalaman 15 mil (24,4 kilometer), sekitar 80 mil (125 kilometer) di lepas pantai timur. Daerah ini 240 mil (380 kilometer) timur laut Tokyo. Ini tentu menjadi masalah yang berat bagi industri-industri di Jepang khususnya industri-industri di daerah prefektur Miyagi, prefektur Fukushima dan sekitarnya. Di daerah ini merupakan kawasan manufaktur dan industri yang bergerak di bidang kimia, petrokimia, dan pabrik elektronika.
Keadaan menjadi pukulan yang berat bagi Negara matahari terbit ini. Jepang yang bertumpu pada ekspor manukfaktur kini merugi dalam jangka pendek akibat bencana. Banyak pabrik yang mengentikan produksinya. Serta pelabuhan dan bandara udara yang rusak parah dan tergenang air laut setelah tsunami. "Banyak pabrik otomotif dan semikonduktor di utara Jepang, jadi mungkin akan ada dampak pada sektor ekonomi seiring kerusakan pada sejumlah pabrik," ujar Ekonomi Senior di Mizuho Research Institute, Yasuo Yamamoto, seperti dikutip laman news.yahoo.com, Jumat, 11 Maret 2011.
Hal ini menyebabkan Gross domestic Bruto (Produksi Domestik Bruto) turun dan tentu menjadi masalah yang cukup berat bagi Bank Sentral Jepang atau yang bernama Bank of Japan (BOJ). Bank Of Japan harus mengganggarkan biaya darurat untuk industri-industri yang terkena dampak tsunami dan menstabilkan kembali perekonomian pasca bencana Tsunami.
Industri yang sangat jelas terkena dampak Tsunami adalah industri yang bergerak di bidang manufaktur. Karena industri ini lah yang menjadi tonggak utama gross domestic produk Negara Jepang tersebut. Beberapa diantaranya adalah Nissan. Industri otomotif terbesar kedua di Negara Jepang ini telah menutup 4 pabrik dan
2 kantor yang mengalami kerusakan kecil. Dilaporkan 2 karyawan mengalami luka bakar. Lalu Penghentian produksi diberlakukan pada pabrik yang tidak rusak. Karena produsen kesulitan untuk mendapatkan pasokan komponen untuk mobil yang mereka rakit. Selain itu, produsen tersebut umumnya menerapkan sistem just-in time untuk pengadaan suku cadang. Kerugian Nissan bertambah karena 2.300 unit mobil yang siap untuk dikapalkan hanyut diterjang gelombang Tsunami dan 1300 unit mobil mengalami kerusakan parah. Saham Nissan menjad turun 9,5 persen
Kemudian industri manufaktur Toyota Motor, yang merupakan perusahan otomotif terbesar didunia. Toyota motor Coorp merugi Karena beberapa perusahaan di daerah timur laut rusak parah akibat terjangan gelombang Tsunami. Beberapa perusahaan yang rusak adalah : Kantor cabang Central Motor Co yang berada di prefektur miyagi. Pabrik itu memproduksi mobil jenis Yaris dengan kapasitas produksi 120.000 unit per tahun. Lalu Kanto Auto Works di prefektur Iwate. Pabrik ini memproduksi mobil-mobil sedan seperti; Belta, Auris dan Blade. Primer Earth EV Energi (perusahaan patungan dengan Panasonic) di prefektur Miyagi. Pabrik ini memproduksi baterai untuk mobil-mobil hibrida yang kini dihentikan proses produksinya. Dan Pabrik suku cadang Toyota Motor Tohoku juga dihentikan proses produksinya. Kondisi ini membuat TMC langsung menghentikan aktivitas ekspor Yaris, Scion Xb, dan Scion XD ke Amerika Serikat. Ada 12 pabrik Toyota di Jepang berhenti berproduksi dengan potensi kerugian minimal 40.000 mobil per hari. Shiori Hashimoto, juru bicara Toyota Motor Corporation mengungkapkan, kondisi ini berpotensi memangkas keuntungan perusahaan sampai 6 miliar yen atau Rp 643 miliar per hari tanpa kegiatan produksi. Saham Toyota Motor Corp anjlok 7,9 persen menjadi 3.310 yen, penurunan terbesar sejak desember 2008.
Honda Motor Co juga tak luput dari kerugian akibat bebarapa perusahaannya rusak. Pabrik Tochigi yang memproduksi suku cadang mesin khususnya tranmisi termasuk fasilitas R&D dan Honda Engineering terpaksa ditutup. Disana juga terdapat kantor pusat riset dan pengembangan yang porak-poranda akibat terjangan tsunami. Bukan hanya pabrik di kota yang ditutup, melainkan juga pabriknya di daerah paling selatan, Kumamoto (pulau Kyushu). Sedangkan pabrik lain yang ditutup berada di Saitama, Ogawa, Hamamatsu, dan Suzuka (semua berada di barat daya Tokyo). Pabrik ini akan ditutup mulai hari ini sampai 20 Maret. Menurut juru bicara Honda di Tokyo, Tomoko Takamori, selama penutupan itu produksi Honda akan berkurang 16.000 mobil dan 2.000 sepeda motor. Diestimasikan Honda merugi US$ 2 miliar. Dan akibatnya saham Honda Motor Co turun sebesar 6,5 persen
Selain perusahaan otomotif, perusahaan elektronik juga mengalami kerugian. Perusahaan eksportir elektronik terbesar Sony corp menghentikan sementara produksinya di empat pabrik lokasinya di prefektur Miyagi yang memproduksi semikonduktor dan film optik serta peralatan lainnya. 2 pabrik di Fukushima memproduksi baterai dan telah mengevakuasi seluruh pegawainya.
Toshiba, menutup lima pabrik mereka karena kekurangan listrik dan menutup satu pabrik lagi karena kerusakan akibat gempa. Saham perusahaan ini (yang juga membuat pembangkit listrik tenaga nuklir) merosot 16 persen.
Saham perusahaan kamera Canon turun 6,1 persen di bursa Tokyo. Sementara itu produsen kamera lain, Nikon, menghentikan produksi empat pabriknya di prefektur Miyagi dan Tochigi. Saham Nikon turun 9,1 persen.
Sementara itu, produsen industri berat Fuji memastikan telah menutup delapan dari 10 pabriknya, termasuk lima pabrik kendaraan beserta suku cadang terkait untuk merek kendaraan Subaru, yang ada di Prefektur Gunma, sebelah utara Tokyo. Selain itu, mereka juga menghentikan operasi produksi pesawat terbang dan pabrik peralatan sumber daya di Tochigi.
Keadaan ini diperparah dengan terbakarnya Kilang minyak Cosmo Oil Co di Ichihara, Prefektur Chiba, ledakan besar terjadi pada hari jumat 11 Maret 2011 sekitar pukul 5:00 sore waktu setempat (15.00 WIB). Lalu perusahaan Maruzen Petrochemical melakukan penutupan terhadap dua pabriknya. Kedua pabrik itu memiliki kapasitas produksi yang besar, yang memiliki kapasitas produksi ethylene masing-masing sebesar 480.000 ton dan 690.000 ton per tahun. Langkah serupa juga dilakukan oleh Kyokuto Petroleum, yang telah menutup kilangnya di Chiba, yang memiliki kapasitas produksi sebesar 175.000 barrel minyak per hari.
Kemudian industri di Jepang makin terpuruk seiring 4 pembangkit listrik tenaga nuklir bermasalah karenan system pendingin yang rusak akibat goncangan gempa. PLTN Fukushima Daiichi yang dioperasikan Tokyo Electric Co (Tepco) dan 3 diantaranya meledak, Satu reaktor yakni reaktor unit 1 mengalami kebocoran pada hari sabtu 12 Maret 2011. Dilaporkan 22 orang tekontaminasi radiasi dan 190 orang terpapar. Reaktor selanjutnya unit 3 mengeluarkan asap. Ledakan terjadi senin 14 Maret 2011 pukul 11.00 waktu setempat. Menyebabkan 11 pekerja luka-luka dan reaktor unit 2 terganggu. Lalu ebakaran membeber hingga ke reactor nomer 4, asap membumbung tinggi keluar dari atap. Hal ini sangat mengecawakan karena dengan terbatasnya listrik dan minyak, produsen tidak dapat menambah produksi kendati pasokan suku cadang tidak lancar akibat pemadaman listrik bergilir yang diterapkan dan pengiriman barang terhenti.