SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Blog Awa08 !!!
semoga bermanfaat

Minggu, 24 Juli 2011

Koperasi Saat Ini Tidak “Seksi”


Roberto Akyuwen lahir di Ambon 41 tahun yang lalu tepatnya pada 19 Maret 1970. Beliau adalah dosen tamu di Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang mengampu mata kuliah Ekonomi Moneter. Sementara ini beliau menggantikan dosen kita yaitu bapak Kuspradono yang tidak bisa mengajar karena melanjutkan studi Strata 2 (S2) di Universitas Gadjah Mada. Beliau juga berprofesi sebagai pegawai di Kementrian Keuangan Yogyakarta dan berkantor di Balai Diklat Keuangan Yogyakarta yang beralamatkan Jalan Yogya-Solo km 11 Kalasan, Sleman, DIY. Sebelum berkarir di Kemenkeu DIY, beliau pernah merasakan menjadi pegawai Pemerintah Daerah Maluku pada tahun 1993 - 2000. Lalu Kementrian Koordinasi Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) tahun 2003 hingga 2005. Setelah di Kemenko perekonomian, beliau berkarir di Kementrian Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) tepatnnya di komite penanggulangan kemiskinan. Pada saat itu Mentri Kesejahteraan Rakyat di jabat oleh Bapak Yusuf Kalla. Kemudian Bapak Yusuf Kalla terpilih menjadi Wakil Presiden sehingga pada tahun 2006 Pak Roberto pun diboyong ke sekretariat Wakil Presiden. Setelah itu beliau bertugas di Departemen Sosial selama 2 tahun anggaran yakni tahun 2007 - 2009. Di Depsos beliau menjabat sebagai ketua anggaran. Semenjak bulan Maret 2009 beliau bertugas Di Balai Diklat Keuangan Yogyakarta dibawah Kementrian Keuangan Yogyakarta. Selain itu beliau juga bertugas di Dewan Pupuk Indonesia, dan menjadi sekretaris Yayasan Kusuma Bangsa yang bergerak di bidang sosial.

Dalam jenjang pendidikan, beliau menyelesaian studi strata 1 (S1) teknologi Pertanian di Universitas Gadjah Mada pada tahun 1988 dan selesai pada tahun 1993. Kemudian melanjutkan studi strata (S2) Ekonomi Pembangunan di Universitas Gadjah Mada tahun 1996 hingga 1997. Setelah itu melanjutkan studi Strata 3 (S3) di Unversitas Gadjah Mada share with State University of New York di Albania, Amerika Serikat dengan jurusan Ekonomi Pembangunan dan lulus pada tahun 2003. Melihat dari jenjang pendidikan dan karirnya beliau memiliki kemampuan yang tidak diragukan lagi dalam bidangnya. Pengalama-pengalaman karir beliau memiliki nilai yang pantas dibanggakan.

Melihat pengalaman yang dimiliki Pak Roberto maka kami tertarik untuk mewancarai beliau dengan topic yang sesuai dengan tema konjungtur kali ini yaitu “koperasi”. Beliau memang belum pernah terjun langsung ke dalam kegiatan koperasi tetapi pada saat beliau bertugas di Departemen Sosial pada tahun 2007 hingga 2009 beliau pernah menjadi Pembina koperasi. Beliau berpendapat bahwa koperasi saat ini tidak “seksi”. Yang dimaksud tidak seksi adalah koperasi saat ini tidak sesuai dengan tujuan dan manfaat yang seharusnya. Koperasi saat ini mirip seperti bank Mengapa demikian? karena untuk menjadi anggota, Koperasi memiliki persyaratan-persyaratan tertentu yang rumit.

Dalam Undang-Undang Dasar (UUD 1945) pasal 33 tentang koperasi. Koperasi memiliki kedudukan yang tinggi di sisi konstitusi. Koperasi seharusnya menjadi instrumen yang bisa meratakan pembangunan nasional namun indeks gini tahun 2009 mununjukkan angka 0.3 %, hal ini bertahan sejak tahun 80an. Pertumbuhan ekonomi belum berkualitas. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) pertumbuhan ekonomi sebesar 6%, ini tidak cukup untuk mensejahterakan rakyat. Pertumbuhan ekonomi belumlah inklusif, melihat fakta tersebut salah satu instrument yang dapat menolong adalah koperasi namun keberadaan koperasi saat ini belum efisien karena belum sesuai harapan.

Beliau melanjutkan bahwa keberadaan koperasi di Indonesia saat ini beramacam-macam dan masih berantakan. Maksudnya, beberapa koperasi yang cukup baik terlihat sangat baik karena banyak koperasi yang kurang baik. Jumlah koperasi di negara ini sangatlah banyak namun sayangnya masih banyak yang tergantung pada pembiyaan dari pemerintah.

Kebijakan pemerintah saat ini belum konsisten karena setiap pergantian pemerintahan maka berganti pula kebijakan yang ditetapkan. Sebagai contoh pada era orde lama dalam kepemimpinan Soeharto terdapat posyandu dan KUD tetapi pada awal era reformasi mulai dihilangkan namun saat ini mulai digalakan kembali. Koperasi secara natural adalah berbentuk kelembagaan. Koperasi membantu kebutuhan dasar setiap individu tetapi menjadi tanggung jawab kelompok.

Melihat keadaan koperasi yang saat ini kurang “seksi” beliau memberi beberapa saran sebagai berikut:

I. Koperasi sangatlah banyak, kendalanya adalah kecukupan modal untuk mengembangkan usaha, mungkin untuk memulai cukup tetapi untuk mengembangkan usaha kuranglah cukup, sehingga dibutuhkan anggaran negara yang cukup pula untuk koperasi.

II. Konsistensi pembinaan demi pengembangan koperasi sangatlah kurang, hal ini dipengaruhi kebijakan pemerintah yang tidak konsisten (ganti pemerintah, ganti kebijakan)

III. Pengembangan hubungan koperasi dengan bank masih kurang, perlu dikembangkan skema hubungan dengan bank.

IV. Perlu adanya pengembangan skema pendampingan terhadap koperasi oleh pemerintah di tingkat lokal dan pengembangan kapasitas pembinaan koperasi. Tugas pendampingan ini seperti membantu membuat laporan keuangan, memantau disiplin anggota, memantau pengembalian cicilan dan lain-lain.

Beliau berpesan kepada generasi muda khususnya para mahasiswa untuk mengembangkan studi tentang perkoperasian, seperti seminar dan mengangkat isu-isu koperasi dalam penelitian. Saat beliau duduk di bangku kuliah, mata kuliah perkoperasian menjadi mata kuliah wajib, beliau sangat kecewa karena mata kuliah tentang perkoperasian saat ini hanya menjadi mata kulihan pilihan bahkan sudah hilang.